PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Tim pemburu Preman (TPP) Polsek Tambora melalui Kapolsek Tambora,
Kompol Iverson Manosoh, SH melakukan operasi pengungkapan dan penangkapan
pelaku tawuran yang meresahkan masyarakat, Selasa (17/7/2018).
Sebagaimana diketahui, aksi tawuran antar pemuda tersebut terjadi pada
Minggu (15/7/2018) sekira pukul 04.00 WIB, hingga mengakibatkan 1 orang korban
luka berat. Kini polsek Tambora telah mengamankan 8 orang terduga pelaku tawuran.
Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manosoh, SH mengatakan dalam operasi
pengungkapan Polsek tambora berdasarkan adanya laporan masyarakat ke Polsek
Tambora, karena masyarakat merasa resah dengan aksi para pelaku tersebut.
“Ke delapan pelaku tersebut adalah berinisial AB (21), DD (18), AI
(18), FF (18), FR (17), MI (17), DA (16), MS (15),” ungkapnya, melalui release
yang diterima Redaksi Pewarta Tambora, Selasa (17/7/2018).
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa para pelaku diduga akan tawuran dan
sebelum melakukan aksi tawuran para pelaku biasanya saling telp, WA atau
melalui Medsos Facebook untuk saling cari lawan tawuran, disuatu tempat.
Lanjut Kapolsek Tambora, Kompol Iverson Manosoh, SH, mereka juga
janjian untuk membawa sajam samurai, clurit, parang, pisau badik dan
selanjutnya saling serang atau lempar batu dan saling melukai lawan. “Dari para
pelaku, kami mengamankan enam jenis sajam,” ujarnya.
Hingga berita ini disusun, Polsek Tambora akan melanjutkan operasi penangkapan
terduga pelaku tawuran, dan membuat DPO hingga memproses hukum terhadap pelaku
tawuran. (ril/red)