PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Pendamping rapat RW dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) akan mendapatkan uang transpor Rp 150 ribu per hari. Tugasnya membantu para ketua RW memasukkan usulan kegiatan.
Prosesnya, mulai dari memasukkan usulan pembangunan fisik maupun non fisik di tingkat RW ke sistem e-musrenbang hingga ke tingkat kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, dan provinsi.
“Saat input banyak kegiatan duplikasi. Di tingkat RW sudah diinput, ternyata diinput lagi. Ada yang sudah dianggarkan di SKPD tapi enggak tahu. Itulah kenapa kita perlu orang. Sudah kami beri contoh di 17 kelurahan sebelumnya,” tutur Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Subagiyo.
Yakni, di Cikini, Gunung Sahari Selatan, Tugu Utara, Penjaringan, Kelapa Dua, Kembangan Utara, Guntur Bintaro, Kalibata, Pondok Kelapa, Kramat Jati, Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Untung Jawa, Pulau Panggang, Pulau Kelapa, dan Pulau Harapan.
Ternyata, hasilnya lebih efektif. Ada 1.535 usulan yang berhasil diserap SKPD dari 2.164 usulan pada 2018.
Nantinya, akan ada lima pendamping di setiap kelurahan. Mereka adalah warga setempat yang sudah mendapat pelatihan e-musrenbang terlebih dahulu dari Suku Badan Perencanaan Pembangunan Kota atau Kabupaten.