PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA - Dewan Pakar Ikatan
Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Anton Tabah Digdoyo mengingatkan agar
Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk netral dan tidak memihak apa yang berkembang
di masyarakat.
Sebagai lembaga berkumpulnya para
ulama maka MUI harus taat Undang-undang dan tidak mencampuri ranah pihak lain
yang bukan urusannya. Jika dilakukan maka bisa menganggu ketentraman umat
beragama.
"Biarlah aksi rakyat menjadi
urusan polisi dan soal kampanye menjadi tugas KPU dan Bawaslu," ujar Anton
Tabah Digdoyo menanggapi MUI yang menolak rencana aksi #2019GantiPresiden dan
menerima Islam Nusantara, Jumat (3/8/2018).
Anton menegaskan, aksi
#2019GantiPresiden bukan kampanye jelang Pilpres 2019. Apalagi Komisi Pemilihan
Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah menyatakan aksi
rakyat #2019GantiPresiden bukan kampanye.
Kegiatan tersebut murni kebebasan
berpendapat dari rakyat yang jamak dilakukan di berbagai negara dan wajar
dilakukan di negara demokrasi. Bahkan ada juga aksi yang menuntut turun
presidennya yang dianggap tidak becus
"Mosok MUI bilang aksi
#2019GantiPresiden kampanye? Jauh-jauh hari KPU dan Bawaslu Pusat kan sudah
tegas bilang bahwa aksi rakyat #2019GantiPresiden bukan kampanye. itu
murni kebebasan berpendapat dari rakyat yang jamak dilakukan diberbagai negara.
Itu wajar di negara demokrasi. Yang berhak menilai saja bilang itu bukan
kampanye. KPU - Bawaslu mempersilahkan kubu yang ingin pertahankan presiden
lakukan hal serupa karena ini keniscayaan dalam berdemokrasi," paparnya.
Anton menuturkan, sikap MUI yang
menolak aksi #2019GantiPresiden dan telah menerima Islam Nusantara dan adalah
tidak tepat dan bisa memantik reaksi hukum yang sudah dibangun dengan baik.
Oleh karena itu jadilah MUI sesuai
ruh kelahirannya sebagai penyelamat akidah umat Islam. Karena MUI lebih elegan
pada permasalahan akidah keimanan, akhlak dan moral sesuai jati diri MUI.
"Soal Islam Nusantara MUI juga
tak boleh ikut campur. Apalagi mengklaim sebagai ciptaannya. Biarkan itu (Islam
Nusantara) menjadi urusan internal NU, seperti ketika Muhammadiyah mengeluarkan
tarjih haramkan rokok. Jika MUI bersikap netral maka umatpun adem," tegas
pensiunan jenderal polisi yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum MUI Pusat
tersebut.
"Jika MUI tidak patuh pada
tupoksinya (tugas pokok dan fungsinya) maka MUI akan hancur hina dan
dicampakkan rakyat," pungkasnya mengakhiri. (RI/086)