PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Kasie Pemerintahan Kelurahan Kalianyar Bintang, tengah melakukan penertiban para PKL sekaligus Gubuk Liar yang berada disepanjang jalan Kali Ayar IV dan disamping jalur Rel Kereta Api, Kamis (27/12/2018) pagi.
"Ada 10 Gubuk liar atau PKL kita tertibkan, karena keberadaanya sangat mengganggu akses jalan bagi kendaraan bermotor," ungkap Bintang yang mewakili Lurah Kalianyar.
Dikatakannya, selama ini warga yang berjualan disepanjang jalan Kali Anyar IV untuk dijadikan trmpat berjualan makanan, sayuran, dan lauk pauk serta penyimpanan barang dagangan.
Informasi yang di dapat Media Pewarta, dalam penertiban tersebut, Pihak Kelurahan Kalianyar mengerhakan 55 petugas, terdiri dari Satpol PP, TNI, polri, PPSU, Sudin Kebersihan, dan juga sejumlah organisasi lainnya.
"Sementara yang dikerahkan saat penertiban kita menggunakan cara manual, dengan dibantu dua truk dari Satpol PP serta kendaraan Dishub," ujar Bintang.
"Penertiban berlangsung tertib karena warga sebelumnya sudah diberikan informasi dari kelurahan untuk RT/RW yang kemudian duteruskan untuk warga atau pkl setempat. Rencananya akan selalu dimonitor," tambah Bintang.
Hingga berita ini disusun, penertiban menghasilkan 5 fisik bangunan PKL yang dibongkar serta terdapatnya satu unit kendaraan Roda empat yang diderek oleh Dishub dengan nomor kendaraan T. 9154 CD.
Rep : Lutfi
Bintang Pimpin Penertiban PKL Disepanjang Jalan Kalianyar IV
By -
Thursday, December 27, 2018
0