JAKARTA – 5 rumah di RW 06 Kelurahan krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat mendapat teguran saat razia listrik oleh petugas gabungan, Rabu (27/2/2019).
Camat Tambora, Bambang s. yang memimpin penertiban menjelaskan hasil operasi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL) atau opal di RW 06 tidak ada aliran listrik yang diputus petugas.
“Tapi kami menegur sejumlah pemilik rumah karena instalasi kabel tidak sesuai standar dan berantakan, kata Bambang didampingi Asisten kepemerintahan kota admistrasi jakarta barat, Yunus Burhan dan Lurah Krendang , Andre.
Sasaran opal adalah rumah warga, tempat usaha, kontrakan bertujuan melindungi masyarakat dari dampak pencurian listrik maupun penggunaan kabel tidak standar agar terhindar dari bahaya kebakaran.
Bambang mengajak seluruh warganya agar memerhatikan instalasi listrik serta menggunakan kabel standar. Bagi warga yang meiliki tempat usaha, diimbau memenuhi standar keamanan, antara lain menyiapkan alat pemadam kebakaran api ringan (Apar) dan lainnya.
Lurah Krendang Andre menambahkan wilayah Lingkungan RW 06 menjadi sasaran opal karena permukiman padat penduduk.
“Di RW 06 cukup padat serta banyak tempat usaha dan kontrakan. Kami ingin warga memahami dan sadar tentang pemakaian maupun instalasi listrik agar terhindar dari kebakaran,” katanya. (lth/eka)
Satu Hari Kerja, Camat Tambora Gelar Operasi Listrik di Krendang
By -
Wednesday, February 27, 2019
0