PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Lantaran diduga sebagai sarang transaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, akhirnya tempat hiburan Old City yang berada dikawasan Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat di segel oleg Aparat gabungan, Kamis (04/4/2019) malam.
Penyegelan dilakukan oleh aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi Polsek Tambora, Dinas Pariwisata, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03, juga kemanan setempat.
Dikatakan Kapolsek Tambora, Iver Son Manassoh, bahwa penindakan terhadap tempat hiburan Old City, lantaran diduga sebagai sarang narkoba, dan sudah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi DKI untuk diberantas.
"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotik Old City terbukti menjadi tempat transaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotik Old City disegel untuk selamanya," jelasnya. (ril/hms)
Aparat Gabungan Akhirnya Segel Diskotik Old City di Tambora
By -
Friday, April 05, 2019
0