ACEH - Lima Petugas Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa di Aceh Tamiang diberhentikan. Mereka diberhentikan karena melanggar etika penyelenggara dengan berpose dua jari ala capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Tamiang Imran SE mengatakan pemberhentian tersebut dilakukan setelah proses kajian dan persidangan dugaan ketidaknetralan para pengawas tersebut. Pose dua jari itu viral di media sosial.
"Sudah diberhentikan, pengawas pemilu wajib menjaga etika dan netralitas, mereka pengawas di lima desa di Kecamatan Kejuruan muda," kata Imran, Seperti dikutip Kumparan Selasa 16 April 2019.
Imran menjelaskan, awalnya anggota Pengawas Desa tersebut berfoto bersama dengan menunjukkan salah satu simbol yang erat dikaitkan dengan salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02.
"Mereka berpose setelah apel siaga pengawasan masa tenang dan Pengawasan Politik Uang, yang diselenggarakan di halaman Kantor Pengawas Pemilihan Kabupaten Aceh Tamiang," jelas dia.
Imran kemudian langsung menelusuri foto-foto tersebut. Akhirnya, ditemukan bahwa sumbernya berasal dari status WhatsApp seorang anggota panwas desa yang selanjutnya di screenshot oleh seorang aktivis salah satu partai dan disebarkan ke media sosial hingga menjadi viral.
“Kita langsung panggil dan proses. Tidak ada toleransi bagi jajaran yang melanggar, kenetralan jajaran pengawas pemilu ,dalam sikap, tingkah laku dan ucapan serta perbuatan adalah hal utama yang harus dijaga,” ujar Imran.
Imran mengatakan institusinya sudah berusaha maksimal dalam menghadirkan petugas yang profesional saat perekrutan anggota Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa.
"Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang berkomitmen untuk menjaga jajaran agar kejadian ini tidak sampai terulang kembali di masa depan, dan mengharapkan kepada masyarakat untuk memenatau gerak gerik Pengawas di tingkat Kecamatan, Kelurahan/Desa serta Pengawas TPS, jika ditemukan ada yang tidak netral, segera laporkan ke Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang. Kami akan menindak lanjutinya," katanya.
Kabupaten Aceh Tamiang secara geografis yang berbatasan dengan Medan Sumatera utara memiliki 12 kecamatan, untuk mengawasi pemilu pileg pilpres 2019 memiliki 36 orang pengawas tingkat kecamatan, 213 pengawas Desa, dan 912 pengawas TPS. (kmp)