PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Setelah diadakannya pertemuan dan
juga diskusi antar Panitia Pemilihan Ketua RW bersama Ketua RT, PKK, Tokoh
Pemuda juga Tokoh Masyarakat menyepakati pemilihan Ketua RW.08 Pekojan
dilakukan dengan sistem per KTP.
Menurut Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah RW.08 Pekojan
Hamdani Husen, Hal tersebut dilakukan agar masyarakat dapat dengan bebas
menentukan dan memilih pilihannya secara demokrasi.
"Sebelumnya kami memberikan masukan dan juga kebebasan
bagi semua para ketua RT yang ada diwilayah RW.08 Pekojan terkait sistem
pemilihan yang nantinya akan dilakukan," ungkapnya Senin (22/4/2019).
Dikatakannya, awalnya dalam pemilihan kita dihadapkan dengan
pemilihan sistem seperti apa, apakah dengan cara perwakilan, per KK atau per
KTP, kami juga memberikan ruang terbuka untuk didiskusikan secara bersama
dengan Panitia Pemilihan dan juga lainnya.
"Alhamdulillah dengan hasil voting bersama antara semua
pengurus RT, PKK, Tokoh Pemuda juga Tokoh Masyarakat, didapat kesepakatan
dengan cara sisten per KTP dalam pemilihan Ketua RW nanti," pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, diskusi sistem pemilihan berjalan
dengan lancar, hadir dikesempatannya, Ketua RW.08 Samuti, Para Ketua RT.001 s/d
RT.011, Tokoh Masyarakat H.Shodri, SH, Para Staff RW.08, LMK juga Tokoh Pemuda.
Rep : Budiyanto