PEWARTA-TAMBORA, JAKARTA - Reskrim Polsek Tambora Polres Jakarta Barat berhasil ungkap dan menangkap MA (21) Pemuda Pegangguran, sebagai pelaku pencurian sepeda motor di Jl Krendang Selatan Rt.005/06 Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh,SH yang didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin, SH, MH mengatakan, kejadian pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2019) sekitar jam 03.00 WIB saat itu korban Oky (24), yang memarkirkan sepeda motor didepan gang rumah dalam keadaan terkunci stang, ditambah pengaman lainnya berupa gembok di rem cakram depan.
Kemudian saat korban hendak ke pasar menggunakan sepeda motor tersebut ternyata sudah tidak ada atau hilang.
"Jadi saat korban kembali keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor ternyata tidak ada," tutur Kompol Iver Son Kamis (12/9/2019).
Selanjutnya, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Tambora. Setelah itu korban mendapat informasi dari warga bahwa sekitar jam 03.30 WIB sepeda motor milik pelapor dibawa oleh M.A.
"Korban kemudian menyampaikan informasi dari warga tersebut kepada Petugas Polisi Polsek Tambora, gerak cepat Buser di Pimpin Iptu Eko Agus,SH sehingga akhirnya pelaku dapat di Ringkus. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti di gelandang ke Polsek Tambora untuk penyidikan lanjut," katanya.(hms/yus)