PEWARTA TAMBORA, Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Muhammad Ismak, SH. MH menutup pendidikan profesi Advokat (PPA) DPC Jakarta Timur, pada Minggu (17/11/2019). Sebanyak 21 Peserta menghadiri acara tersebut.
Ketum AAI Muhammad Ismak, SH. MH menyampaikan, bahwa hal terpenting di dalam Advokat dari AAI hendaknya bisa menjalankan fungsi dan peran Advokat adalah, tidak melanggar kode etik Advokat.
"Bagi calon Advokat dari AAI hendaknya dapat menjalankan fungsi dan peran Advokat dengan benar secara Hukum yang berlaku," ungkap Ketua Umum AAI, Muhammad Ismak, SH., MH kepada media ini.
Ketum AAI juga menambahkan, kiranya dapat membantu kaum yang tidak sanggup agar bisa mendapatkan suatu keadilan yang layak di terima.
"Advokat sebagai salah satu penegak hukum harus membantu masyarakat yang membutuhkan memerlukan bantuan hukum dan memberikan pelatihan-pelatihan sampai ke masyarakat Desa-desa," ujarnya.
Ditempat sama, Ketua Umum Komunitas Bantuan Hukum Paralegal Indonesia menyampaikan, bahwa anggota Paralegal yang sudah menyelesaikan program Strata Satu (S1) di Fakultas Hukum (SH) sangat bangga bisa mengikuti PPA yang di adakan oleh DPC AAI Jakarta Timur.
"Dan semoga bisa membantu Advokat dalam menjalankan bantuan Hukum secara non Litigasi," pungkasnya mengakhiri yang ikut hadir dalam acara penutupan pendidikan AAI di Jakarta Timur. (Yyn)
PPA AAI Angkatan 1 DPC Jakarta Timur Menutup Pendidikan Profesi Advokat
By -
Tuesday, November 19, 2019