Pewarta tambora, Jakarta - Sistim Keamanan Lingkungan atau yang disingkat Siskamling adalah merupakan upaya masyarakat dalam meningkatkan sistem keamanan dan ketertiban lingkungannya, juga sebagai cara untuk memberikan perlindungan dan pengamanan dengan mengutamakan pencegahan dan menangkal bentuk-bentuk ancaman dan gangguan Kamtibmas.
Siskamling merupakan suatu sistem keamanan dan ketertiban lingkungan setempat secara mandiri, dalam tata pelaksanaanya, melibatkan unsur warga lingkungan setempat dengan secara bergiliran.
Seperti yang dilakukan warga RW 03 Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat yang melakukan Siskamling dilingkungan wilayah setempat, untuk mencegah tindak kriminal pencurian atau sejenisnya yang memang sedang meningkat akhir akhir ini.
Hidayat selaku Ketua RW 003 saat dihubungi media Pewarta tambora menjelaskan bahwa siskamling yang kami jalankan sesuai surat himbauan dari Kelurahan Duri Selatan yang mengacu kepada seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No.4 Tahun 2020 Tentang Social Distancing Measure dalam rangka antisipasi pencegahan dan penularan wabah COVID 19.
Siskamling yang telah berjalan mulai Sabtu (25/4) ini, di mulai pukul 23.00 Wib hingga batas pagi yang ditentukan, petugas jaga setiap malam berjumlah lima sampai enam orang yang secara bergiliran dalam pelaksanaannya.
" Siskamling ini melibatkan unsur warga itu sendiri, dari masing - masing RT yang ada di wilayah RW 003 dan saling bekerjasama, semua petugas jaga wajib melakukan koordinasi ke RW - RW lain dari RW 01 sampai RW 06, dan berkordinasi pula pada Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol-PP dan Citra Bhayangkara yang berada di Kantor Kelurahan Duri Selatan", jelas Hidayat.
Selain itu fungsi Siskamling ini guna untuk antisipasi menjaga wilayah dari tindak kriminal, Siskamling ini juga untuk antisipasi tawuran para remaja, tambah Hidayat mengakhiri.(Supriyadi)
Warga RW 03 Dursel Adakan Siskamling, Untuk Antisipasi Penyebaran Covid-19 dan Keamanan Wilayah
By -
Tuesday, April 28, 2020