Pewarta-tambora, Jakarta--Ketua umum Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat Dan Pengusaha Republik Indonesia (BIIPKPPRI) Darsuli, menyikapi rencana Pemerintah yang tengah mempersiapkan langkah-langkah untuk persiapan New Normal di berbagai wilayah terdampak covid-19. Khususnya di Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang memperioritaskan tempat ibadah akan dibuka kembali.
Ahmed Zaki Iskandar, selaku Bupati Tangerang memprioritaskan tempat ibadah yang akan dibuka kembali. Namun sampai dengan saat ini belum ada keterangan resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang mencari solusi untuk ribuan para korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) agar bisa bekerja kembali. Zaki dalam keterangan Pers virtual mengatakan, mengimbau bagi pemudik yang sudah terlanjur pulang kampung untuk tidak kembali lagi, salah satunya dikarenakan biaya hidup saat ini mahal.
Aktivis muda Darsuli, mengapresiasi langkah Pemerintah tersebut, khususnya di Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
“Namun, harusnya Pemerintah juga mengutamakan juga bagaimana masyarakat yang menjadi pengangguran saat ini dapat bekerja kembali. Pemerintah harus berkoordinasi dengan Perusahaan Swasta yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Darsuli kepada wartawan Jumat (29/5/2020).
Dampak Pandemi covid-19 saat ini pengangguran meningkat, salah satunya PT Chingluh di Pasar Kemis, ribuan karyawannya di PHK. “Otomatis saat ini mereka kebingungan mencari pekerjaan, bisa saja timbul angka kriminal meningkat akibat tekanan kebutuhan hidup. Kebijakan New Normal akan efektif bila masyarakat korban PHK dapat bekerja kembali,” ujar Darsuli menambahkan.
“Semestinya Bupati Zaki harus mempersiapkan program-program penanggulangan angka pengangguran yang semakin miningkat tajam yg akan berdampak buruknya perekonomian masyarakat kecil dan harus mempersiapkan langka-langka positif untuk menghadapi gelombang angka pengganguran di Kabupaten Tangerang. Karena bagaimanapun mareka mendapatkan pekerjan itu tidak gratis, ‘semua bayar’ untuk mendapatkan pekerjan di Kabupaten Tangerang,” jelasnya.
Seperti yang diketahui bersama, akibat Pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung sampai saat ini di berbagai kota di Indonesia, Pemerintah yang masih terus membantu masyarakat terdampak, yang salah satunya mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat tetap pada protokoler kesehatan guna memutus mata rantai virus corona (covid-19), bahkan saat ini di beberapa wilayah telah mendapat kelonggaran melalui New Normal dengan beberapa persyaratan.
Pengertian New normal itu sendiri adalah fase di mana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilonggarkan dan publik diperbolehkan untuk kembali beraktivitas dengan sejumlah protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah sebelum ditemukannya vaksin covid-19.(yus)