PEWARTA TAMBORA, JAKARTA - Pengurus Masjid Jami Al Shafa Walmarwah Kelurahan Angke telah menerima 675 liter beras zakat fitrah, Kamis (21/5/2020). Zakat Fitrah merupakan salah satu ibadah wajib bagi pemeluk agama Islam, bagi laki-laki, perempuan, tua maupun muda.
Panitia Zakat Fitra, Ust Jalil Apandi menyebutkan, seluruh zakat fitrah yang didapat beras 675 liter, uang 5.250.000 didistribusikan kepada jamaah mustahiq (penerima zakat) di sekitaran Masjid Jami Al Shafa Walmarwah.
Ustadz Jalil Apandi juga mengatakan, dalam penerimaan Zakat Fitrah, panitia menerima zakat fitrah berupa uang besarnya Rp. 40.000 dan jika beras sebanyak 2,5 kg / 3 liter.
Hal ini berdasarkan SK ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Nomor 27 Tahun 2020 tentang nilai zakat fitrah dan fidyah untuk wilayah Jabodetabek.
"Maka panitia zakat fitrah Masjid Jami Al-Shafa Walmarwah menetapkan besaran zakat fitrah dengan beras 2,5 kg/3.5 liter, uang Rp. 40.000," ujarnya.
"Alhamdulillah, tahun 2020 Mustahiq yang ada di wilayah RW. 07 Kelurahan Angke, dari 13 RT berjumlah 150 orang, yang berhak menerima beras 4,5 liter + Rp. 35.000," tutur salah satu pengurus kepada media ini, Kamis (21/5/2020).
Hingga berita ini diturunkan, proses penerimaan dan pendistribusian zakat fitrah yang dilakukan para Pengurus Masjid Jami Al Shafa Walmarwah berjalan dengan lancar.
Rep : Piung