JAKARTA - Program bantuan Rp 600 ribu/bulan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta telah resmi diluncurkan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan seremonial itu di Istana Kepresidenan.
Jokowi juga mengundang perwakilan para pekerja yang menerima bantuan dari berbagai profesi. Mulai dari perawat rumah sakit, guru honorer, pemadam kebakaran honorer hingga pasukan oranye.
Bantuan Pemerintah subsidi Gaji/Upah dibawah 5 juta tersebut akan menerima 600 ribu/bulan selama 4 bulan dengan total Rp 2,4 juta. Bantuan itu akan dicairkan 2 bulan sekali. Artinya satu kali pencairan, pegawai akan menerima uang subsidi Rp 1,2 juta.
"Pemerintah akan membayarkan dua kali karena kita ingin memastikan daya beli dan konsumsi tetap terjaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal ketiga dan keempat," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah dalam keterangan resminya.
"Selain itu, mereka sangat berjasa saat pandemi Covid-19 ini, mereka masih tetap eksis walaupun kita tahu banyak pasukan PPSU ini yang terkena virus Covid, ya itu karena mereka memang langsung terjun dilapangan ya penyemprotan di rumah penduduk, membersihkan kotoran di jalan maupun diselokan itu membuat mereka rentan terhadap virus," tambahnya.
Fauziah juga mengatakan, subsidi gaji yang akan diberikan selama 4 bulan ini merupakan perluasan stimulus bantuan sosial (bansos). Tujuannya ialah meningkatkan daya beli dan perekonomian pekerja beserta keluarganya yang karena Covid-19 berkurang pendapatannya.
Ditempat berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapresiasi kepada petugas PPSU dan Perawat yang banyak membantu masyarakat dalam situasi Covid pada saat ini, saya meski dikantor tetap memperhatikan kinerja pasukan kebersihan, pemadam dan perawat.
"Pesan saya, teruslah bekerja walaupun saat pandemi ini, Insya Allah kalian mendapatkan ganjaran pahala dari sang maha kuasa," ujar Anies Baswedan di Balai Kota.
Gubernur DKI juga menghimbau, agar mereka menjaga protokol kesehatan, memakai masker dan sarung tangan, mencuci tangan setelah bekerja, jangan berkumpul. Serta menghimbau kepada jajaran ASN dilingkungan Pemprov DKI jangan ada kegiatan yang mengumpulkan warga di kantor atau wilayah.
"Dan ini berlaku juga termasuk apel bagi pasukan orange, pemadam, dishub, pol pp harap ditiadakan dahulu semasa pandemi ini semata-mata untuk memutus mata rantai covid-19, maka tolong diperhatikan," pungkasnya.
Rep : Hendri Effendi.
Pasukan Orange (PPSU) Dapat 600 Ribu/Bulan Dari Program Subsidi Gaji/Upah Dibawah 5 Juta
By -
Saturday, August 29, 2020