Pewarta-tambora, Jakarta - Memasuki hari ketujuh Operasi Yustisi tertib masker yang dilakukan jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat digelar dijalan Bandengan Selatan pada Jumat (25/9/2020 ), dimana dalam pelaksanaan Operasi Yustisi gabungan ini sendiri dilakukan atas dasar Pergub DKI Jakarta nomor 79 tahun 2020, dan Pergub nomor 41tahun 2020.
Kapolsek Tambora M.Faruk Roji S.H.S.Ik.M.si menjelaskan, Operasi Yustisi ini mengutamakan teguran dan penindakan, kepada para pelanggar penggunaan masker dan pada pengendara roda empat yang melanggar melibihi penumpang dari 50%.
Kapolsek juga menyebutkan, bahwa dalam kegiatan operasi Yustusi tertib masker tersebut difokuskan didaerah kawasan tertib lalulintas.
"Kita memberikan sanksi Admistrasi dan sangsi sosial, kepada pelanggar tidak menggunakan masker, dan sangsi admistrasi juga kepada pengendara yang melanggar ketentuan tertib yang berpenumpang lebih dari jaga jarak, dalam penindakan diberikan pada Satpol PP selaku petugas penindakan pelanggar penanganan Covid 19", ungkap Kompol Faruk Roji.
Operasi ini membuahkan 9 orang yang terjaring, 5 orang diberikan sangsi sosial, 3 orang sangsi admistrasi dan 1 orang diberikan sangsi teguran karena lebih membawa penumpang batas jaga jarak (distenshing ).
Penindakan sangsi pelanggar PSBB itu sesuai Pergub DKI JAKARTA Nomor 41 tahun 2020 tentang penanganan sangsi terhadap pelanggaran pelaksana PSBB dalam penanganan Virus Covid 19.
"Kami hanya mendampingi untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah, disini yang punya kewenangan mengeluarkan sangsi itu Satpol PP DKI jakarta, kalau ada yang melawan petugas saat itu, baru polisi kewenanganya", papar Kompol Faruk Roji menambahkan.
Ditempat sama, Camat Tambora Bambang Sutarna mengatakan, dalam Operasi Yustisi tersebut, masyarakat yang kena razia, terjaring tidak menggunakan masker, dikenakan sanksi menyapu dengan memakai rompi kuning dan sanksi administrasi, setelah itu kami berikan pengarahan betapa pentingnya memakai masker disaat keadaan seperti ini, dan supaya disiplin mematuhi Protokol Kesehatan 3 M mencuci tangan, menjaga jarak fisik dan menggunakan masker, Bambang juga menghimbau kepada masyarakat bersama- sama kita putuskan mata rantai wabah Covid 19 ini.
Giat Operasi melibatkan unsur Kepololisian TNI, Satpol PP, Dishub, Organisasi Masyarakat, LMK, FKDM dan unsur tokoh masyarakat. (lth)