Pewarta tambora, Jakarta - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Tambora Jakarta Barat, kembali menggelar Operasi Patuh Masker hari ke 4 (Empat), kegiatan di lakukan di wilayah Kelurahan Tanah Sereal Jl. KH. Mansyur Jembatan lima, Tambora, Jakarta Barat, Kamis (17/9/2020)
"Dari hasil operasi penindakan patuh masker terdapat 14 orang yang terjaring diberikan tindakan sanksi kerja sosial menyapu jalan, 3 orang membayar denda, jumlah 17 orang yang terjaring," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Satpol PP Kecamatan Tambora, Edison.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19, Bambang Sutarna didampingi Kapolsek Tambora, Kompol Moh. Faruk Rozi, S.H, Danramil 02/TB Kapt Inf. Arja Suarja, Lurah Tanah Sereal, Hj. Suharti saat mengambil Apel.
Bambang Sutarna, mengatakan kegiatan Operasi ini di laksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 79 tahun 2020, Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.
"Upaya pencegahan pengendalian Covid-19 serta Pergub Nomor 88 tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi menuju masyarakat yang sehat," ungkapnya.
Bambang Sutarna menambahkan, Ia berharap pada masyarakat dapat menjalankan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan memakai 3M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak Aman dan Memakai Masker) ini langkah efektif pencegahan penularan Virus Covid-19.
Sementara Kapolsek Tambora, Kompol Moh. Faruk Rozi, S.H, saat mengambil apel Gelar Oprasi Tertib Masker mengatakan, bahwa selama empat hari ini pihak nya melakukan operasi pendisplinan penggunaan masker protokol kesehatan bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19.
Menurut Kapolsek Tambora, Operasi ini sesuai dengan intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal kedisiplinan melakukan protokol kesehatan (Prokes) ditengah Pandemi Covid-19.
"Sanksi dapat berupa sanksi sosial dan denda adminstrasi, diharapkan dengan Operasi pendisplinan ini bisa menekan laju penularan penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Tambora masyarakat bisa hidup tenang," ucapnya.
Rep : Lutfi