Pewarta-tambora, Jakarta – Polsek Metro Tambora Polres Jakarta Barat gencar melaksanakan Ops Yustisi Covid-19 dalam pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker kepada masyarakat wilayah Hukum Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Selasa (29/09/2020).
Kapolsek Tambora Kompol Faruq Rozi SH.S.Ik.M.Si kembali menghimbau kepada masyarakat yang melintas di jalan Jembatan Besi wilayah Hukum Polsek Tambora, untuk menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19, karena dalam ops Yustisi sudah dilakukan penindakan kepada Masyarakat..
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Jajaran Polsek Tambora bersama dengan Anggota Satpol PP Kecamatan yang dilaksanakan didepan Taman Hijau Jembatan Besi dengan cara diberi tindakan, seperti dicatat nama pelanggar serta memberikan sangsi Sosial dan sangsi Admistrasi kepada pelanggar.
Beliau menyampaikan bahwa Polri khususnya akan semakin gencar mendisiplinkan protokol kesehatan guna memutus rantai covid-19, serta mendukung Pemerintah Daerah untuk menegakkan Ops Yustisi Covid-19 khususnya penggunaan masker.
Dalam kesempatan ini, Camat Tambora Bambang Sutarna, turut menghimbau para petugas agar dalam kegiatan Oprasi masker ini, dilakukan dengan humanis dan simpatik agar nantinya warga masyarakat yang tidak menggunakan masker akan mempunyai rasa malu dan bisa disiplin dalam menggunakan masker.
Kemudian Bambang mengatakan, kegiatan Oprasi Yustisi Protokol kesehatan Covid 19, untuk menekan penularan wabah virus Corona, sekaligus untuk memutus mata rantai Covid 19 yang mematikan, sehingga penularan bisa kita cegah, menuju masyrakat aman sehat dan nyaman ucapnya mengakhiri. (Lth)