Dalam kegiatan tersebut, Lurah Duri Selatan dibantu ASN dan juga PPSU berkeliling di wilayah seputaran RW. 002 Kelurahan Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat, guna menjalankan instruksi Pergub No. 88 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar (PSBB).
Lurah Duri Selatan, M. Ghufri menyampaikan, bahwa mengkampanyekan 3 M melalui alat pukul berupa Kentongan, dalam upaya menyampaikan informasi serta menyadari fungsi dan manfaat mematuhi protokol kesehatan.
"Selama dimasa pandemi ini, yang harus kita jalani serta patuhi agar mempercepat dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19," ungkap M. Ghufri Fatchani kepada Media Pewarta Tambora.
Selain unik, alat pukul berupa kentongan yang tiap harinya akan digunakan ke setiap wilayah Duri Selatan dengan cara berkeliling dari RW 001 hingga RW 006, sebagai tanda sekaligus mengkampanyekan 3 M tepat di Jam 10.00 WIB/hari.
Diakhir kegiatannya, Lurah Duri Selatan, M. Ghufri Fatchani menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Media Pewarta Tambora yany turut serta mendukung dan mendorong kesadaran masyarakat melalui kegiatan ini.
Rep : Supriyadi