Seiring berkembangnya teknologi dan masifnya adopsi smartphone, kejahatan siber seakan sulit dihindarkan. Berbagai kasus penipuan atau scam berupa pesan singkat, sering didapat dari pihak ketiga yang tak dikenal.
WhatsApp menjadi salah satu platform yang kerap digunakan pelaku kejahatan siber untuk memuluskan aksinya. Ada beberapa modus penipuan yang harus diwaspasai. Terutama penipuan yang menggunakan layanan pesan instan seperti WhatsApp.
Belum lama ini, Rabu (7/10/2020) dikabarkan adanya pesan singkat dengan memakai nomor kontak seorang Anggota Forum Pemuda Tambora Bersatu (FORPETAB), Ustadz Saefudin dengan dalih meminjam saldo 2jt 750ribu
"Assalamualaikum, boleh minta tolong, Ada punya saldo g di atm, Bisa pinjam saldo 2jt 750ribu buat Transfer'ke rek Bank permata... insyaallah malam ini jam 7 di ganti," demikian bunyi pesan singkat melalui WA yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Hal ini pun, membuat gelisah para Anggota FORPETAB yang berada di Group Whatsapp. Pasalnya, tidak hanya 1 (satu) orang yang mendapatkan isi pesan yang sama, namun juga dari beberapa anggota lain pun mengalami hal sama. Hingga akhirnya group WA FORPETAB dibekukan sementara.
Ketua Umum Forpetab Fery mengatakan, Modus meminjam uang tidak hanya dilakukan via pesan singkat atau SMS, tetapi kini juga merambah aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.
"Pengguna aplikasi mobile diharapkan waspada terhadap apapun praktek penipuan yang dilancarkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab," ujar Fery yang juga seorang aktivis
Ia menyarankan bila ada modus pinjam uang lewat platform digital seperti WhatsApp atau Facebook, maka pengguna bisa mengabaikan pesan itu, kecuali pengguna bertemu dengan orang yang ingin meminjam uang tersebut.
Sekalipun dia menggunakan profil dari saudara pengguna, tetap disarankan tidak memberikan uang tersebut. Bila perlu, pengguna bisa menghubungi atau menelefon langsung, dan pastikan pengguna mengenal suara lawan bicara sehingga benar dia adalah keluarga atau saudara. (ril)