Sebelum menggelar Operasi Yustisi, Petugas gabungan adakan apel |
Pewarta Tambora, Jakarta - Petugas Gabungan Kecamatan Tambora menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Protkes) didepan Kuil Kui Lie Tong di jln TSS Raya, Kecamatan Tambora, pada Selasa (17/11/2020) siang.
Operasi gabungan ini bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Protkes) dengan cara tetap menggunakan masker saat keluar rumah ataupun bepergian.
Kasiepem Kelurahan Duri Selatan, Dirhamsyah, S.Kom yang turut serta dalam giat ini menjelaskan, dengan adanya operasi penegakan Protkes ini, apabila masyarakat yang tidak memakai masker akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Harapan kami agar jangan terulang kembali bagi siapa saja masyarakat yang tidak menggunakan masker sebagai standar untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19, khususnya untuk diri sendiri, lingkungan bahkan untuk Sekecamatan Tambora ini," ujarnya.
Tampak Kasiepem Kelurahan Duri Selatan, Dirhamsyah S.Kom saat mengikuti Operasi Yustisi Protkes |
"Kalau untuk Duri Selatan sendiri hampir tiap hari kami lakukan Siskamling berkeliling dengan cara menghimbau ke warga dengan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak) sampai masuk kepelosok wilayah," tambah Dirhamsyah.
Dari Operasi Penegakan Protokol Kesehatan (Protkes) ini terdapat 14 pelanggar yang dikenakan Sanksi Sosial 13 orang dan Administrasi 1 Orang.
Reporter: Supriyadi