Pewarta-tambora, Jakarta - Pemolisian masyarakat atau Community Policing adalah sebuah usaha kolaboratif antara polisi dan komunitas yang mengidentifikasi permasalahan dari pelanggaran dan kejahatan dengan melibatkan semua elemen dari masyarakat untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut, Pemolisian masyarakat berangkat dari adagium bahwa polisi tidak dapat sendirian mengontrol kejahatan dan pelanggaran serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Community Policing Consortium, 1994).
Untuk itu berdasarkan rujukan surat telegram Kapolda Metro Jaya no.51/834/IX/2016 tertanggal 16 September 2016 tentang silaturahmi dengan Toga dan Tomas, serta rujukan atas perintah lisan Kapolres Jakarta Barat pada tanggal 5 Nopember 2020, Polsek Metro Tambora dalam program kerjanya, mengundang Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ormas dan Citra Bhayangkara yang ada di Kecamatan Tambora dalam acara Community Policing yang dihelat di GOR Tambora, pada Rabu (11/09/2020) Malam.
Giat yang dibuka langsung oleh Kapolsek Tambora Kompol Moh.Faruk Rozi.SH.Sik.Msi ini dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Jakarta-Barat, Kompol Dr.Ali Zusfron SH.MH, Wakil Camat Tambora, Abdurrahman Anwar, Komandan Koramil 02/TB Kapten Inf Arja.W dan para Lurah serta Ketua Citra Bhayangkara Kecamatan, H.E.Hasanuddin.
Ali Zusfron dalam sambutannya, menjelaskan, tentang Problem Solving, yang artinya setiap permasalahan di masyarakat tidak harus berhadapan dengan hukum, para tokoh masyarakat diwilayah dapat mencari jalan keluarnya dengan cara kekeluargaan.
Dalam kesempatan itu Kompol Ali Zusfron dan Kompol Moh.Faruk Rozi memberikan apresiasi serta ucapan terimakasih pada para relawan, Ormas dan Citra Bhayangkara, atas didekasinya membantu mengamankan wilayah.
Acara ini dihadiri oleh 132 peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ormas, sebelum masuk ke ruangan para peserta disediakan tempat cuci tangan serta pembagian Masker dan Hand Sanitizer.(yus)