Pewarta-tambora, Jakarta, — Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol-PP) Provinsi DKI Jakarta bersama Polri dan TNI telah resmi menyegel Diskotek New Monggo Mas atau yang dikenal New MM yang berada di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu, 19 Desember 2020, pada jam 11.00 WIB. Diketahui MM selama Pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di masa transisi, telah buka secara diam-diam di waktu tengah malam.
"Diskotek dalam suasana pandemi Covid-19 masih dilarang dibuka, sesuai peraturan gubernur nomor 79 dan berdasarkan keputusan kepala dinas pariwisata nomor 259. Bahwa diskotek belum diperbolehkan untuk beraktifitas dan ternyata tempat ini didapati buka, kemudian ditambah lagi ditemukan ada yang positif menggunakan narkoba" ujar Arifin, Kasatpol PP DKI Jakarta saat diwawancarai.
Sebanyak 9 (sembilan) pengunjungnya dinyatakan Positif Narkoba. Hal tersebut diketahui setelah (BNNP) Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, menggelar tes urine di MM pada Kamis, (17/12/2020) malam.
Sementara itu, Kepala BNNP Brigjen Pol. Tagam Sinaga, menegaskan, BNNP DKI terus aktif dalam memberangus peredaran narkoba di Ibu kota.
“Kami tidak ada kompromi terkait barang haram ini, kami akan usut tuntas sampai ke akar-akarnya,” tegas Brigjen Pol Tagam Sinaga, Jumat (18/12)
Dari informasi, petugas juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK alias JU dari tempat kejadian.
Masih ditempat yang sama, Kasatpol PP Arifin juga mengatakan akan menindak tegas Diskotek New MM yang kedapatan buka secara diam-diam, "Kita tindak dengan penyegelan secara permanen, tempat ini tidak boleh beraktifias. Kemudian izin usaha yang dimiliki tentunya akan lakukan pencabutan untuk izin usaha" tegasnya.(rill/yus)
"Jadi ini merupakan suatu langkah tindakan tegas kepada semua tempat yang masih kedapatan adanya penggunaan narkoba" tambah Arifin, Sabtu (19/12).
Sebelumnya, beberapa waktu lalu New MM pernah disegel dan kemudian tempat ini berganti managemen.