Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan menindak tegas pelaku pelanggaran yang terkait proses rekrutmen para pekerja Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Menurut dia, pelanggaran yang terjadi sekarang karena adanya proses transisi perekrutan yang sebelumnya dilakukan oleh pihak terkait, kemudian beralih kepada pihak kelurahan setempat.
"Proses rekrutmen yang baru lebih menerima yang baru daripada mempertahankan pekerja yang sudah lama dari 5,10, hingga 15 tahun. Ini harus ditindak karena pengaduan dari Minggu kemarin makin banyak, berarti ada yang enggak beres," kata Anies Baswedan.
Anies, sapaan akrab Anies Baswedan, menjelaskan sebenarnya tidak mempermasalahkan sistem perekrutan yang ada yang terpenting, sistem bersih dan profesional. "Jangan ada titipan atau yang namanya anak emas," ujarnya.
"Saya minta kepada rekan rekan media ayo laporkan bila ada penyimpangan anda sebagai mata saya dilapangan bila ada yang tak beres laporkan ke saya akan kita tindak secepatnya," pungkasnya.
Reporter : Hendri Effendi