Pewarta - Tambora, Jakarta - Tiga Pilar Kecamatan Tambora tengah menggelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Protkes) disekitar wilayah Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (28/12/2020)
Gelar operasi yustisi Protkes bertujuan mengedukasi serta pendisiplinan masyarakat di tengah Pandemi, guna tetap mematuhi Protkes dengan 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan dengan sabun).
Kapolsek Tambora, Kompol M. Faruk Rozi. SH, SIK, Msi di sela apel menyampaikan mandatnya agar jajarannya dalam melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan kepada masyarakat agar menggunakan masker juga mengamankan Jalannya operasi.
Sementara, Panit Reskrim IG Ngurah Astawa. SH berharap agar semua pihak khusunua yang terlibat di operasi yustisi prostkes dapat menindak tegas siapa saja (masyarakat) yang tidak memakai masker maupun yang tidak menjaga jarak di dalam kendaraan bermotor.
"Karena kita masih tahap sosialisasi pembatasan skala besar - besaran (PSBB)," ujarnya dihadapan seluruh unsur yang bertugas yustisi operasi Protokol Kesehatan (Protkes).
Hadir dalam giat operasi tersebut, Danramil Tambora, Kapten Arja, Koramil Tambora, Serda TNI Zanuri, Kanit Intel, AKP. Hudawi SH, Kapospol Kopi, Kapospol Jembes, Bhabinkamtibmas, Kasie Humas, Aiptu Suparno SH, Kanit Bimas, Iptu Ahyar, S, Lurah Jembatan Besi, Daniel Azka, Satpol PP, Damkar juga Dishub.
Hingga berita ini disusun, adapun para pelanggar protkes yang terjaring sebanyak 13 orang, terdiri 11 orang dikenakan sanksi sosial, dengan menyapu jalan, dan 2 (dua) lainnya dikenakan sanksi denda administrasi sebesar 250.000 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Reporter: (Rill/Supriyadi)