Tampak Serda Sarip.St didampingi Polri dan Satpol-PP Membagikan Masker pada pengendara yang tidak menggunakan masker |
Pewarta-tambora, Jakarta — Dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah binaan. Babinsa Koramil 02/TB Kodim 0503/JB Serda Sarip melaksanakan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Di Lampu merah Jembatan Dua, Kecamatan Tambora Jakarta Barat.Rabu (21/4)
Dikatakan Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja dengan sosialisasi PPKM ini diharapkan masyarakat bisa sadar dan mematuhi protokol kesehatan.
“Selain sosialisasi, juga melaksanakan imbauan, dan membagikan 200 masker ,” ucapnya.
Kami juga, sambung Danramil telah melakukan kegiatan ini secara rutin harapannya masyarakat yang berada di Wilayah binaan Koramil 02/TB memahami dan mau menerapkan protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas dan tidak beranggapan biasa biasa saja.
“Dengan mengajak masyarakat untuk membiasakan diri menjalankan protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu mencuci tangan dengan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas apabila tidak perlu,” Pungkasnya.(yus)
( Sumber Koramil 02/TB ).