Kapolsek Tambora Kompol.Moh.Faruk Rozi saat memberikan arahan sebelum operasi Yustisi digelar |
Pewarta-tambora, Jakarta — Sebanyak 47 pelanggar terjaring operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan Polsek Metro Tambora yang dihelat di TL.Jembatan Dua jln P.tb Angke, Kelurahan Angke, Tambora Jakarta Barat, Jum'at (7/5/21) pagi tadi.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora, Kompol M.Faruk Rozi,SH,Sik,Msi, yang didampingi oleh Waka Polsek Tambora, AKP Risris Priyatna,SH,MH dan Pawas, Iptu Suparsono, serta Anggota lainnya dan dihadiri oleh petugas Damkar, Dishub dan Satpol-PP.
Kompol M.Faruk Rozi menyampaikan arahan kepada seluruh unsur yang terlibat untuk melaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maupun tidak menjaga jarak didalam kendaraan bermotor, dikarenakan tahap sosialisasi PPMK telah dilaksanakan.
Dalam rangka mengoptimalkan pencegahan dan menurunkan penularan penyebaran Covid-19, Moh.Faruk Rozi, memerintahkan Personilnya untuk melaksanakan kegiatan edukasi dan pendisiplinan masyarakat menggunakan masker dan mengamankan pelaksanaan kegiatan operasi yustisi, dengan menggunakan cara-cara yang sopan dan santun kepada masyarakat.
Beliau juga berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bekerja sama dan ikut serta memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mematuhi kebijakan pemerintah dan mengikuti Tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan 3M.(Yus)