Pewarta-tambora Jakarta — Lurah krendang H.Al Barkah di dampingi anggota Babinkamtibmas serta anggota Babinsa bersama Camat Tambora Bambang Sutarna pimpin kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Krendang utara serta Krendang Barat raya, Kelurahan Krendang, Tambora Jakarta Barat pada Senin (5/7).
Giat tersebut dilakukan dalam rangka penerapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Tambora, dengan melakukan penutupan sementara pada pedagang PKL di wilayah Kelurahan Krendang, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekertaris Kecamatan Tambora, Andre Ravnic.
Dengan menurunkan 50 petugas gabungan Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Pol PP, Dishub dan PPSU, melakukan penertiban dan menghimbau untuk tidak membuka usaha sementara waktu dengan cara yang humanis
Andre Ravnic mengatakan, Kegiatan penertiban ini bertujuan untuk penerapan PPKM Darurat dan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang terus meningkat penyebarannya.
"Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini target penurunan penambahan kasus penyebaran covid-19 ini dapat di minimalisir". Ujar Andre.
Kegiatan ini meneruskan himbauan yang telah disampaikan oleh pimpinan terkait dengan penerapan PPKM Darurat agar segera disosialisasikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Tambora khususnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker, hindari kerumunan dan jangan berkerumun,Tutup Andre ravnic.(Ivan/yus)