Pewarta-tambora, Jakarta — Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja bersama Camat Tambora Bambang Sutarna pimpin Kegiatan Penertiban PKL yang berada di sepanjang Kolong Pasar Pagi dalam rangka Penetapan PPKM Darurat di wilayah Kecamatan Tambora Jakarta Barat dengan melakukan Penutupan Sementara pada pedagang PKL di Pasar pagi Tambora. Senin (5/7).
Turut hadir dalam kegiatan Manpol PP Kecamatan Tambora J. Situmorang.
Kapospol Jembatan Lima, Kapospol Roa Malaka Ipda Suroto, Babinsa Roa Malaka Serma Doddy, Anggota BKO Yonkav-9, Anggota Dishub Bahroni,Sekkel Roa Malaka Danur Sasongko.
Dengan menurunkan 33 petugas gabungan Koramil 02/TB, Polsek Tambora, Pol PP, Dishub dan PPSU
melakukan penertiban dan menghimbau untuk tidak membuka usaha sementara waktu dengan cara yang humanis
Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, Kegiatan penertiban ini dalam rangka penerapan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran virus covid-19 yang terus meningkat penyebarannya.
"Dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini target penurunan penambahan kasus penyebaran covid-19 ini dapat di minimalisir". Tutur Danramil.
Kegiatan ini meneruskan himbauan yang telah disampaikan oleh pimpinan terkait dengan penerapan PPKM Darurat agar segera disosialisasikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha guna mencegah penyebaran Covid 19 diwilayah Kecamatan Tambora khususnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar terus menerapkan protokol kesehatan dan tetap menggunakan masker,hindari kerumunan dan jangan berkerumun,Tutup Danramil Kapten Arja.(Smbr Koramil 02/TB)