JAKARTA - Dua titik wilayah di Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, tepatnya di RT. 009/002 dan RT. 013/001 yang sempat menjadi status zona orange, kini telah dicabut dan menjadi status zona Hijau.
Pantauan tim Media Pewarta Tambora, tampak Aiptu Suyatno, Serma Agus Wakhid bersama Kasiepem Duri Selatan Dirhamsyah, Kastpol PP, Ahmad Sholeh, Ketua RW. 002, Ahmad Holili, dan Ketua RW. 001 H. idris tengah menurunkan spanduk bertuliskan zona rawan covid-19.
Aiptu Suyatno tidak hanya menurunkan spanduk bertuliskan zona rawan covid-19, juga melepaskan stiker merah yang ditempelkan di rumah warga yang pernah menjalani isolasi mandiri (Isoman)
"Kami mrnghimbau kepada warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan (Protkes) guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau Covid-19," ungkap Bhabinkamtibmas Aiptu Suyatno saat dilokasi, Kamis, (29/7/2021).
Hingga berita ini diturunkan, ke dua titik wilayah tersebut sudah menjadi zona hijau dan akses jalan yang selama ini tidak dapat dilalui secara umum pum sudah dapat digunakan.
Rep : Supriyadi