Pewarta-tambora, Bekasi—Personil Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi menjalankan Oprasi Simpatik Penyaluran Sembako di masa PPKM Darurat Level 4 di Wilkum Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi, Selasa (27/7/2021).
Oprasi Pembagian sembako kepada masyarakat terdampak covid-19 khususnya Pedagang Kaki Lima dan Tukang Ojek ini dipimpin oleh Kanit Lantas selaku Padal Ipda Ranto berlangsung di Wilayah Hukum Polsek Tambelang, di Jalan Prapatan Pasar, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Tambelang, Polres Metro Bekasi, AKP. Miken Fendriyati, SH, MH, menegaskan Oprasi ini bertujuan untuk membantu perekonomian masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang masih terus berlangsung.
“Kegiatan ini merupakan wujud keprihatinan Kepolisian RI, khususnya Polsek Tambelang untuk warganya yang mengalami kesulitan ekonomi akibat Covid 19. Sasaran utama pembagian sembako ini adalah Pedagang Kaki Lima dan Tukang Ojek. Mengapa mereka? Karena orang-orang ini sangat merasakan dampak Covid-19, apalagi dalam masa penerapan PPKM level 4,” jelas Miken.
Lebih lanjut Miken menegaskan bahwa Polsek Tambelang tidak hanya membagikan sembako tetapi juga menghimbau warganya untuk tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 sebagaimana yang diintruksikan oleh dalam surat keputusan Plt Bupati Bekasi.
“Kami tidak hanya membagikan sembako tetapi juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat kami untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan mentaati PPKM Level 4 seperti yang diinstruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4. Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali, dan Instruksi Bupati Bekasi Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Polsek Tambelang, Polres Metro Bekasi,” tegasnya.
Kegiatan pembagian sembako ini dipimpin oleh Kanit Lantas selaku Padal Ipda Ranto serta dibantu oleh Petugas Piket Bhabinkamtibmas Aipda Eko Priyanto dan Bripka Nana Subrata.(rill/yus)