BEKASI - Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati bersama Kanit Reskrim Ipda Hariyono, beserta personil unit Reskrim Polsek Tambelang terima penghargaan dari Polresto Bekasi, Senin (9/8/2021).
Penghargaan secara seremonial diberikan langsung oleh Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan di Halaman Mako Polresto Bekasi, atas keberhasilan mengungkap kasus 368/Begal Motor.
"Sebagai bentuk apresiasi dari pimpinan dan kesatuan, kami berikan penghargaan kepada personil dalam hal ini Kapolsek Tambelang beserta unit reskrim yang telah berhasil ungkap kasus kejahatan dengan kekerasan," ucap Kapolrestro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.
Dikatakan Kombes Pol Hendra Gunawan, bahwa penghargaan ini sebagai penyemangat kepada personil Polri untuk mengabdikan dengan seluruh jiwa raga dan penuh keikhlasan dalam menjalankan tugasnya sebagai Insan Bhayangkara.
Sementara, Kapolsek Tambelang AKP Miken Fendriyati menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Kapolrestro Bekasi atas perhatian dan menghargai kinerja personil Polri, khususnya Polsek Tambelang.
"Kami jajaran Polsek Tambelang mengucapkan ribuan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kapolrestro Bekasi, dan penghargaan ini sebagai penyemangat dan pendorong kami untuk terus bekerja dengan baik dalam melaksanakan tugas kedepannya," ujar Kapolsek Tambelang AKP Miken
Sebagaimana diketahui, pada Jum'at (30/7/2021) Kapolsek Tambelang AKP miken Fendriyati menggelar Pres Release di Halaman Mako Polsek Tambelang, dengan dihadiri Humas Polrestro Bekasi diikuti oleh Media sebanyak 18 personil terdiri dari Media TV, Cetak dan Surat Kabar Nasional.
Dalam jumpa Pers Release tersebut, mengungkap keberhasilan dalam kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP pada Rabu, (28/7/2021). (rls/spr).