Pewarta Tambora, Jakarta - Operasi Kepatuhan Protokol Kesehatan (Protkes) yang dilakukan oleh petugas gabungan 3 pilar di gelar di Jalan KH. Moch Mansyur, Selasa (24/8/2021) pagi.
Operasi ini bertujuan agar minimalisir masyarakat tetap menjaga serta mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker di setiap aktivitasnya baik di luar maupun di dalam. meski saat ini DKI JAKARTA berstatus level 3.
Pantauan Media Pewarta Tambora, Kedapatan warga yang melanggar tidak menggunakan masker saat operasi ini di gelar sebanyak 23 pelanggar terdiri sanksi sosial 21 orang dan denda administrasi 2 orang.
Tampak Danramil serta Jajaran, Polsek Tambora, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub ikut dalam giat tersebut.
(Rillis/Supriyadi)