Pewarta tambora, Jakarta, — Jika sebelumnya pemilihan ketua RT di DKI Jakarta tertunda akibat pandemi Covid-19, kali ini diperbolehkan namun bagi wilayah yang sudah memasuki zona hijau dari penanganan Covid-19.
Seperti di kecamatan Tambora, wilayah yang sudah masuk zona hijau, sudah diperbolehkan untuk melaksanakan pemilihan ketua RT, dengan tetap memperhatikan Prokes yang berlaku.
Hasil pantauan awak Media Pewarta-tambora, di kelurahan Angke juga akan melaksanakan pemilihan ketua RT, namun untuk wilayah kelurahan Angke diadakannya pemilihan ini untuk menetapkan ketua RT dan RW caretaker yang masa baktinya belum habis karena ketua RT tersebut meninggal dunia dan mengundurkan diri
Dikelurahan Angke ada beberapa RT dan RW Caretaker yang masa baktinya belum habis karena meninggal dunia dan mengundurkan diri seperti, RT.03 dan RT.05 RW 04, RT.03/05, RT.011/07, RT.01/011, satu ketua RW Caretaker di RW.03 serta satu ketua RT di RT.010/03 mengundurkan diri.
Hal ini di benarkan oleh sekretaris kelurahan Angke, H.Thamrin saat dihubungi, Minggu (10/10), bahwa di kelurahan Angke akan melaksanakan pemilihan dan penetapan RT Caretaker yang masa baktinya belum habis kerena meninggal dunia dan mengundurkan diri.(yus)