PEWARTA TAMBORA.COM, JAKARTA UTARA — Pemerintah menetapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bali, dan Bandung Raya.
Penetapan PPKM level 3 di Jabodetabek, Yogyakarta, Bali dan Bandung raya karena lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron. Bahkan lonjakan kasus Covid-19 Omicron ini sudah melebihi saat kasus Covid-19 Delta menyerang pada pertengahan tahun 2021.
Terkait hal tersebut Dandim 0502/JU Letkol Inf Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang., MMAS, MIR, Ph.D, FHEA , memberikan bantuan beras kepada anggota Kodim 0502/JU baik militer, PNS dan honorer .
Penyerahan bantuan secara simbolis berupa beras @ 10 kg dilaksanakan setelah melaksanakan apel pagi yang digelar di halaman Makodim 0502/JU Jl. Yos Sudarso Kel. Sungai Bambu Kec. Tg. Priok, Rabu (9/2/2022).
Dalam kesempatan tersebut Dandim 0502/JU Letkol Inf Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang., MMAS, MIR, Ph.D, FHEA , menyampaikan anggota Kodim 0502/JU dan keluarga menjaga kondisi agar tetap sehat dan selalu melaksanakan prokes ditengah lonjakan kasus Covid-19.
" Jangan dinilai dari besar atau kecilnya, semoga bantuan beras ini dapat bermanfaat dan mengurangi beban anggota semua,” ujar Frega.
Terkait pemberlakuan PPKM level 3, Dandim juga meminta kepada Babinsa dilapangan bersama 3 pilar selalu aktif melakukan himbauan kepada masyarakat terkait prokes dan vaksinasi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0502/JU Letkol Suyikno, S.Sos, M.Si, para perwira Staf Kodim dan para Danramil jajaran.
Sumber: Pendim 0502/JU