PEWARTA TAMBORA.COM, TANGERANG — Para pengembang perumahan anggota Apperindo (Asosiasi Pengusaha Perumahan Indonesia) menandatangani kontrak kerjasama (PKS) dengan direktur PT. DSI (Dana Syariah Indonesia) lembaga keuangan.
Pembiayaan perumahan ini yang di saksikan secara langsung oleh para pengurus Apperindo terutama ketua umum, dan acara ini diselenggarakan di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Sabtu (26/2/2022).
Perjanjian Kerjasama (PKS ) pengembang anggota Apperindo dengan PT DSI. Ditahap 1 sebanyak 70 pengembang dari sebagian pulau Jawa dan pulau Sumatra.
Sedangkan tahap kedua akan segera dilaksanakan di Kalimantan Barat sebanyak 70 pengembang juga, serta Tahap ketiga akan dilaksanakan PKS anggota Apperindo secara online untuk daerah-daerah kepulauan.
Dalam sambutannya Ketua Umum, APPERINDO, KPA. Tukirin Suryo Adinegoro, SE mengatakan bahwa Organisasi ini adalah yang mewadahi pengusaha pengembang perumahan dan pengusaha elemen pendukung perumahan dan anggota kita yang aktif ada sekitar 1000 an.
” Penandatangan MOU ini merupakan ikhtiar bersama baik dari DSI maupun APPERINDO dalam memenuhi ketersedian rumah bagi masyarakat di Indonesia yang masih banyak mengalami kesenjangan,” ujar Tukirin Suryo Adinegoro
Direktur PT.Dana Syariah Indonesia, Atis Sutisna mengatakan dalam sambutannya bahwa dengan adanya kerjasama ini diharapkan jangkauan masyarakat dalam mengakses layanan kepemilikan rumah menjadi semakin luas dan mudah serta penerima manfaat pembiayaan dari DSI juga semakin beragam, sehingga secara otomatis berkontribusi dalam pengembangan industri keuangan syariah yang semakin baik.
Lanjut Atis Sutisna DSI dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang teknologi finansial atau Peer to Peer (P2P) Financing berbasis syariah yang fokus pada pembiayaan Properti,” tutup," Atis Sutisna.
(Wawan/yus/Red)