Satpol PP Duri Selatan Saat Melakukan Pendataan dan Penindakan Pengguna Aplikasi Peduli Lindungi di Tempat Usaha, Jumat (18/2/2022). |
PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA BARAT - Saat ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kel. Duri Selatan Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jum'at (18/2/2022) pagi. Tengah melakukan pendataan dan penindakan penggunaan aplikasi peduli lindungi bagi para penggerak usaha di wilayah Kel. Duri Selatan.
"Kami bersama anggota melakukan kegiatan di wilayah atas instruksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta. Untuk melaksanakan pendataan dan penindakan penggunaaan aplikasi peduli lindungi," ujar Ricca Julianti saat dikonfrimasi Pewarta Tambora diruang kerjanya.
Selain itu, Ricca juga menjelaskan ada tiga tempat usaha saat ini yang belum mendaftar atau memenuhi kriteria, seperti belum adanya aplikasi peduli lindungi dalam bentuk barcode yang terpasang di areal lingkungan kerja, Kita masih menghimbau dan sosialisasikan. "Saat ini kami masih dalam bentuk teguran dan tertulis," terang Ricca kepada Media Pewarta Tambora.
Saat berita ini turunkan kegiatan yang melibatkan 2 (dua) anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Duri Selatan, Sugiyatno dan Cholid berjalan lancar dan tertib.
Reporter: Supriyadi