Rapat Forum RT Jelang Peremajaan Tingkat RT Di Wilayah RW 05 Kel. Duri Selatan
By -
Wednesday, November 16, 2022
0
PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta - Pelaksanaan peremajaan RT maupun RW sebelumnya diadakan terlebih dahulu baik itu sosialisasi dan pembentukan panitia lima atau yang sering kita sebut Forum RT.
Mengingat saat ini untuk peremajaan RT/RW di DKI Jakarta sudah dengan mengunakan Pergub No. 22 Tahun 2022, yang sebelumnya menggunakan Pergub 171 dengan masa bakti tiga (3) Tahun.
Seperti di Wilayah RW 05 Duri Selatan.Baru ini tengah mengadakan rapat forum RT karena masa bakti atau jabatan para RT diwilayah tersebut akan habis masa baktinya, Selasa (15/11/2022).
Rapat yang di hadiri seluruh warga RT 01 RW 05 berlangsung dengan pembentukan panitia lima (5) yang nantinya bertugas melaksanakan proses demokrasi pemilihan seorang Ketua RT yang baru dengan masa bakti lima (5) Tahun.
Dalam acara itu turut hadir warga, pengurus RT, perwakilan pengurus RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, LMK, FKDM dan di hadiri pihak Kelurahan dalam hal ini diwakilkan H. Dirhamsyah S.kom selaku Kasie pem.
Reporter: Supriyadi (Pray)