PEWARTA TAMBORA.COM, Jakarta - Pemerintah Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat tengah melakukan sosialisasi dengan cara berkeliling wilayah mengunakan pengeras suara, Senin (9/1/2023).
Kegiatan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Tingkat Kota dan Kelurahan bersama LMK, Katar Kelurahan Krendang.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 44 Tahun 2020 Tentang Kekerasan Perempuan dan Anak.
Dalam Sosialisasi yang dilakukan dengan cara berjalan kaki mengelilingi Wilayah Krendang Satpol PP, LMK, Katar yang di pimpin Ahmad Sholeh selaku Kasatgaspol PP Kel. Krendang.
" Kami mengajak Warga dan Masyarakat jangan takut dan ragu untuk melapor apabila ada tindakan kekerasan rumah tangga dan di luar secara fisik maupun psikis," Himbaunya.
"Selain itu Warga atau Masyarakat juga melaporkannya melalui Call Center 112, Aplikasi Jaki, dan di nomer Wa 081317617622," Terangnya.
Saat dikonfirmasi Wartawan melalui What's up (WA), Ahmad Sholeh selaku Kasatgaspol PP Kel. Krendang membenarkan kalau baru saja kami melakukan sosialisasi ini terhadap warga di wilayah kami, Ucapnya.
Reporter: Supriyadi (Pray)