Tampak Sekretaris Lurah Angke, Anjas Umaryadi saat membuka sosialisasi DPTB dan DPK |
PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta — Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Angke mengadakan sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dihelat di Lantai 3 Aula Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Jum'at (25/8/2023).
Giat ini dihadiri oleh, Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, sekaligus pembuka acara tersebut, Ketua PPK Kecamatan Tambora, Suryani, Ketua PPS, Tegar.N, Panwaslu, Serma Mian, Satpol PP, FKDM, LMK dan perwakilan RT/RW.
DPTB adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tersebut, di mana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain, hal ini berlaku juga untuk Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdaftar dalam DPTLN di suatu TPSLN/KSK/Pos. Sedangkan DPK adalah Daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan namun belum terdaftar di DPT dan DPTB.
Sedangkan dasar hukum dari DPTB dan DPK adalah:
-Undang-Undang 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
-Undang-Undang 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
-PKPU No.7 Tahun 2023 jo PKPU NO. 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.
-Keputusan KPU Nomor 27 Tahun 2023 Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
-Keputusan KPU Nomor 55 Tahun 2023 Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Luar Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Tujuan dari diadakan sosialisasi ini adalah agar seluruh warga yang berdomisili di Kelurahan Angke dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 nanti.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua PPS, Tegar Nasjrullah menjelaskan bahwa sosialisasi ini tidak semua RT di undang, karena keterbatasan tempat yang tidak memadai, jadi Ia berharap para perwakilan ketua RT atau RW yang hadir dapat menjadi penyambung lidah kepada RT/RW yang tidak hadir untuk menyampaikan hal tersebut pada warganya. [Yoes]