JAKARTA - Ketua Bidang Humas Forum Pimpinan Redaksi Nasional (FPRN) DKI Jakarta Eva Andryani menyoroti kasus peserta didik yang berpotensi mengalami insiden perundungan (bullying) di satuan pendidikan.
"Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama untuk mencegah dan menghentikan perundungan pada peserta didik," tegas Eva pada Jumat (06/10/2023).
Ia meminta kepala sekolah berperan menangani kasus perundungan yang dialami siswa/siswi untuk menjaga keselamatan dan keamanan.
"Kalau sudah berani menjadi kepala sekolah jangan hanya mau kekuasaannya saja, tapi harus mau terima tanggung jawabnya yang sangat besar, termasuk keselamatan peserta didiknya," katanya.
Selain itu, lanjut Eva, meski di lingkungan sekolah, orang tua juga tetap memiliki tanggungjawab untuk mengetahui sikap anak-anaknya. Dalam hal ini, orang tua disarankan agar bisa menjalin komunikasi dengan guru yang mengajar di sekolah.
"Perhatian dan nasehat dari orangtua atau orang dewasa terhadap anak dimasa tumbuh kembang harus menjadi perhatian khusus. Agar anak jangan salah dalam pergaulan," ucapnya.
Eva juga menyebut agar adanya komunikasi (guru dan orang tua siswa) baiknya ada grup WA. Grup orang tua siswa dengan wali kelas.
"Mari serentak bergerak ciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat," imbuh Eva.
Feredasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sebanyak 23 kasus perundungan atau bullying di satuan pendidikan sejak Januari hingga September 2023.