PEWARTA-TAMBORA. COM, Jakarta — Prabowo Subianto akan menerima penganugerahan pangkat istimewa menjadi Jenderal TNI (HOR) hari ini. Prabowo akan mendapatkan tanda kehormatan kenaikan pangkat menjadi jenderal TNI bintang 4 tersebut dalam Rapat Pimpinan TNI di Mabes TNI.
Menurut Darsuli, Prabowo memang layak mendapat pangkat Jenderal Bintang 4 di pundaknya.
Darsuli menurut Undang undang menegaskan pemberian jenderal kehormatan bintang 4 juga sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.
"Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," Darsuli
Kebjikan Presiden Jokowi sudah bagus, sudah tepat karena dia melihat kinerja pak Prabowo selama dia menjadi kabinet Jokowi. Itu sangat bagus, itu merupakan buah kesabaran dari Prabowo,” kata Darsuli tidak mungkin Presiden Jokowi melanggar peraturan meskipun kebijakan pemberian pengkat Jenderal TNI kehormatan kepada Prabowo menuai pro dan kontra.
Jokowi akan terlebih dahulu mengkaji peraruran sebelum penganugerahan itu diberikan kepada Prabowo. “Kebijakan itu memang menuai pro dan kontra.
Jokowi memberikan anugerah itu tidak sembarangan, dia memiliki banyak pakar, bagaimana memberikan suatu anugerah untuk Prabowo. Dan dia memang layak mendapat anugerah itu, dia sebagai pejuang,” katanya [red]