PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA — Halal Bihalal tidak hanya merupakan tradisi budaya tetapi juga kewajiban religius yang mendorong pengampunan, kesatuan, dan solidaritas di antara umat Muslim.
Dalam konteks hukum fikih (hukum Islam), praktik Halal Bihalal sangat dianjurkan karena berperan dalam mempromosikan harmoni dan pengampunan. Lebih lanjut, Halal Bihalal seharusnya tidak hanya terbatas pada periode Lebaran (Idul Fitri) saja, tetapi harus menjadi upaya berkelanjutan untuk meningkatkan pemahaman dan harmoni antar berbagai keyakinan.
Berdasarkan hal tersebut, Forum RT-RW Jakarta Barat pasca Idul Fitri 1445.H, mengadakan Halal Bihalal yang digelar di Halaman Sekretariat RW. 01, Kelurahan Rawa Buaya, Cengkareng Jakarta Barat, Minggu (28/4/2024).
Acara dibuka dengan sambutan sambutan, diantaranya pembukaan, dilanjut dengan sambutan ketua panitia, M. Sahri, sambutan ketua Forum RT-RW Jakarta Barat, H. Rustam Effendy, S. Pd. MM, serta tausiyah oleh KH. Zaenudin Nur.
Dalam sambutannya, M. Sahri mengucapkan terimakasih pada para donatur, para pembina para penasehat dan rekan RT-RW sehingga acara halal bihalal ini dapat terlaksana.
Menurutnya dalam momen halal bihalal ini kita saling kenal saling silaturahmi sekaligus saling ma'af dan memaafkan.
"Tiada manusia yang tidak memiliki dosa, kecuali hanya Allah SWT,” ujarnya.
Hal senada diucapkan Ketua Forum RT-RW Jakarta Barat, Rustam Effendy, mengucapkan terimakasih pada pengurus dan anggota yang masih solit dan kompak, sehingga dapat memenuhi undangan halal bihalal ini.
" Walaupun acara ini secara spontanitas, namun saya anggap sukses,” ungkap Rustam Effendy.
Dalam tausiah nya KH. Zaenudin Nur mengatakan, acara halal bihalal ini merupakan tradisi yang di negara lain tidak ada, jadi tradisi ini hanya ada di Indonesia.
" Ini tradisi yang baik, yang perlu dipertahankan, karena ini hasil kreatif para pejuang dan ulama kita, karena diacara ini kita dapat menghalalkan yang haram, dalam arti menggugurkan segala dosa diantara kita,” katanya mengakhiri. [Yoes]