Kaspudin Nor Lolos Tes Tulis Calon Dewan Pengawas KPK |
PEWARTA-TAMBORA.COM, Jakarta - Kaspudin Nor, yang saat ini menjabat sebagai Pengawas PERADI dan merupakan mantan anggota Komisi Kejaksaan RI, berhasil lulus dalam tes tertulis calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Pengumuman ini dikeluarkan oleh panitia seleksi calon Dewan Pengawas KPK hari ini (8/8/2024).
Kaspudin Nor mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI yang juga akademisi dan advokat senior adalah salah satu dari sejumlah kandidat yang berhasil melewati tahap tes tertulis, yang merupakan bagian dari proses seleksi yang ketat untuk mengisi posisi di Dewan Pengawas KPK.
Dalam wawancara terpisah, Dr. Rahimullah, SH, M.Si., mantan Sekretaris Jenderal MPR RI dan Wakil Rektor Universitas Satyagama, memberikan testimoni positif mengenai Kaspudin Nor. Pasalnya, Dr. Rahimullah yang telah lama mengenal Kaspudin Nor, mulai dari masa mereka sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Satyagama sebelum tahun 2000-an hingga saat Kaspudin Nor menempuh pendidikan dan lulus Magister Ilmu Pemerintahan dan kini sebentar lagi menyelesaikan program S3 nya.
"Saya mengenal Kaspudin Nor sejak Kaspudin masih sangat muda dan saya melihat sosok yang memiliki integritas tinggi dan konsistensi antara ucapan dan perbuatan. Ia selalu berpikir lebih dulu sebelum berbicara dan selalu berpikir positif. Kaspudin Nor adalah pribadi yang jujur, bertanggung jawab, dan disiplin. Ia tidak suka berbohong dan memiliki semangat kerja yang tinggi serta berani menjunjung kebenaran," ujar Dr. Rahimullah.
Menurut Dr. Rahimullah, sosok Kaspudin sangat unik dan komplit boleh dibilang tokoh masyarakat dan aktif diberbagai organisasi masyarakat untuk itu Kaspudin memiliki pengalamannya lengkap di bidang hukum selain dosen juga advokat senior yang saya ketahui Kaspudin juga sosok yang santun mempunyai pengalaman dibidang leadership dan pengawasan, yaitu komisioner komisi kejaksaan, pengawas dan dewan kehormatan advokat dan dipercaya oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) di komisi hukum dan Hak Azasi Manusia semua terkait masalah penegakan hukum etika dan agama. Menurut saya" kata Dr. Rahimullah.
Kehadiran Kaspudin Nor sebagai calon Dewan Pengawas KPK sangat tepat dan mempunyai harapan positif, sehingga diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia yang lebih baik lagi, karena rekam jejak Kaspudin yang lengkap dan solid dalam hal pengawasan hukum dan etika profesi dan kinerja aparat penegak hukum tidak diragukan. Saya berharap Kaspudin bisa duduk sebagai dewan pengawas KPK," kata Dr rahimullah dengan penuh keyakinan mengakhiri komentarnya. (ril/pray)