PPS Kelurahan Angke Pasang Pengumuman DPS Pilkada Jakarta 2024


PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA — PPS Kelurahan Angke memasang pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2024 di Kantor Kelurahan Angke, Jalan Angke Indah Nomor 25 RT 001/01 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Kota Administrasi Jakarta Barat, Senin (19/8). 

Ketua PPS Angke, Tegar Asjrullah mengatakan, pemasangan pengumuman DPS ini berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Barat pada Minggu, (11/8).

"Dari 47 TPS yang tersebar di 11 RW Kelurahan Angke, terdapat data pemilih sejumlah 26.485 orang dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 13.390 orang dan pemilih perempuan sebanyak 13.095 orang," ungkapnya. 

Tegar menambahkan, selain melihat di papan pengumuman yang dipasang di kantor Kelurahan Angke, warga dapat melihat DPS ini secara online. 

"Warga dapat mengecek DPS secara mandiri  melalui akses cekdptonline.kpu.go.id, proses DPS ini akan berlangsung selama dua pekan," tambahnya. 

Pemasangan DPS ini dihadiri oleh Ketua PPS Kelurahan Angke, Tegar Asjrullah, Sekretaris PPS Kelurahan Angke sekaligus Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi, Sekretariat PPS Kelurahan Angke, Syarif Ahmad Alam, Babinsa Kelurahan Angke, Serda Sarip ST., Anggota Satgas Pol PP Kelurahan Angke, Ibrahim, Ketua FKDM Kelurahan Angke, Yudhi Wahyudi, Anggota FKDM Kelurahan Angke, Mukhsin, Pengawas Kelurahan Angke, Dicky Rafsya, dan Anggota PPS Kelurahan Angke, Bambang Nurbowo. 

Sementara itu, Sekretaris PPS Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi mengatakan, maksud dari pengumuman ini adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai daftar pemilih dan memberikan kesempatan kepada warga untuk memberikan tanggapan apabila masih terdapat kesalahan dalam pendataan misalnya belum terdaftar dalam DPS, tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih (pindah domisili, meninggal, terdaftar sebagai anggota TNI/Polri), kesalahan elemen data identitas pemilih, atau apabila ditemukan data pemilih lebih dari satu kali. 

"Warga dapat memberikan tanggapan dengan menghubungi PPS Kelurahan Angke baik secara langsung maupun melalui akun media sosial PPS Kelurahan Angke. Semoga melalui tahapan ini, warga Kelurahan Angke dapat menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta 2024," pungkasnya.

Terkini