PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA--Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang menegaskan, pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah melalui Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria untuk Kongres PWI dipercepat sebelum 15 Desember 2024.
Semangat Kongres PWI dipercepat adalah untuk kembali mempersatukan organisasi wartawan terbesar dan tertua di Indonesia, sekaligus mengakhiri dualisme Pengurus PWI Pusat. Apalagi, banyak agenda wartawan yang terkendala akibat dualisme, seperti Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI)
"Kita siap mengikuti Kongres PWI dipercepat sebelum 15 Desember. Bahkan 10 Desember pun kita siap sesuai arahan Pak Wamenkomdigi. Saya sudah komunikasi juga dengan lebih 15 PWI Provinsi di Indonesia, semua setuju agar masalah PWI segera selesai melalui pelaksanaan Kongres PWI dipercepat," ujar Zulmansyah Sekedang, Jumat (28/11/2024).
Menurut Zulmansyah, tidak ada alasan untuk tidak memenuhi keinginan Wamen Komdigi, apalagi dasarnya adalah untuk persatuan dan masa depan PWI yang lebih baik. "Kita semata-mata mempertimbangkan bahwa ini adalah langkah terbaik untuk membuat organisasi wartawan yang kita cintai ini bersatu, utuh dan kuat kembali," ucap mantan Ketua PWI Riau dan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat itu.
Zulmansyah bersama Atal Sembiring Depari, Ketua Umum PWI Pusat 2018-2023, bendahara umum PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Ketua Dewan Pakar yang juga Ketua Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo, dan Ketua PWI Jaya Kesit B Handoyo, bertemu Wamen Komdigi Nezar Patria di Restoran Aroem, Jakarta, Jumat (28/11/2024). Pertemuan tersebut juga dihadiri Hendry Ch Bangun dan beberapa Ketua PWI Provinsi.
Pertemuan ini diinisiasi oleh Wamen Komdigi dari keprihatinannya atas kemelut yang terjadi di PWI Pusat. Sebagaimana pada beberapa pertemuan sebelumnya, Wamen meminta agar PWI bersatu kembali. Terkait dengan itu, Wamen mengusulkan digelarnya Kongres PWI yang dipercepat.
Wamen Komdigi mengingatkan terkait hasil pertemuan Jumat pekan sebelumnya, di mana sudah disepakati digelarnya KLB Perdamaian. Pada KLB Perdamaian tersebut, panitia berasal dari kedua belah pihak. Masing-masing lima orang sebagai panitia bersama.
Belakangan, pihak HCB tidak setuju dengan nama KLB Perdamaian. Mereka mengusulkan rekonsiliasi dalam bentuk pertemuan dan akhirnya disepakati namanya Kongres PWI dan waktunya dipercepat.
Untuk Kongres PWI yang dipercepat atau Kongres Percepatan, Wamen siap memfasilitasi tempat pelaksanaan Kongres PWI di Pusat Pelatihan Komdigi di Cikarang, Bekasi.
"Wamen menawarkan jika (Kongres PWI dipercepat) memungkinkan digelar 10 Desember 2024. Tapi Wamen tetap menyerahkan keputusan dari tim kedua belah pihak," jelas Zulmansyah Sekedang.
Satu hal paling penting dalam Kongres PWI dipercepat nantinya adalah apapun hasilnya harus legowo, harus diterima semua pihak dan tidak boleh ada gugat-menggugat. Sekaligus juga mengundang perwakilan Dewan Pers, perwakilan Kemenkomdigi dan Kemenhukum hadir sebagai saksi untuk PWI bersatu kembali. [red]