PEWARTA-TAMBORA.COM Jakarta Barat — Sebanyak 13 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 05.00 WIB.
Para remaja ini ditangkap di Jalan Permata 12, Penjagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, bersama dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) buah senjata tajam jenis celurit.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya sekelompok pemuda mencurigakan di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Kelompok ini terlihat bergerombol sambil membawa senjata tajam, diduga akan melakukan aksi tawuran.
"Tim Patroli Perintis Presisi (TP 3) segera merespons laporan tersebut dan berhasil berpapasan dengan kelompok remaja ini di kawasan Tubagus Angke, Jakarta Barat.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Penjagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara," jelas Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 13/12/2024.
Dalam upaya penangkapan, petugas berhasil menyita tujuh bilah celurit yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Setelah itu, ketiga belas remaja tersebut langsung dibawa ke Polsek Penjaringan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami terus mengintensifkan patroli di wilayah rawan untuk mencegah tindak kekerasan, termasuk tawuran antar-remaja yang dapat meresahkan masyarakat," tambah Agung.
Agung juga mengimbau kepada para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. [ Polres Jakbar/YS]