PEWARTA-TAMBORA.COM, JAKARTA — Ke 13 remaja di bawah umur (RBU) yang diduga terlibat aksi tawuran di wilayah jelambar dimana sejatinya berpotensi menimbulkan korban jiwa dipulangkan ke orang tuanya masing masing pada Minggu (29/12/2024) di halaman Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat.
Pada kesempatan itu, IPTU Adhibya selaku Panit mengatakan bahwa pemulangan ke 13 remaja sudah sesuai protap dan sudah dilakukan pembinaan selama 1×24 jam dan semoga.
"Pemulangan sudah melalui proses dan juga sudah dilakukan pembinaan," ujar Adhibya selaku Panit yang mewakili Kanit Reskrim dan Kapolsek Grogol Petamburan.
Dia juga menjelaskan, selama di polsek diberikan edukasi secara humanis tentang bahayanya tawuran dari segi hukum, sosial kemasyarakatan dan agama.
Masihnya, apa yang sudah diedukasi akan diterapkan dimasyarakat sebagai sanksi sosial, seperti membersihkan lingkungan, membersihkan Mushola/Masjid, Gereja atau Wihara sesuai keyakinanya.
"Mereka akan membuat laporan kegiatan sanksi sosial seminggu sekali ke polsek sebagai bentuk efek jera, dan harus didampingi oranv tua, RT dan RW nya," terangnya.
Sementara itu, Muh Ilyas dewan kota perwakilan kecamatan grogol petamburan gang hadir saat pelepasan meminta peran aktif masyarakat dan orang tua terhadap aksi tawuran termasuk kenakalan remaja.
"Peran serta orang tua sangat krusial pada perkembangan pergaulan anak remaja. Jadi dia memohan pada orang tua harus menjaga keberadaan anaknya di saat jam jam tertentu," ungkapnya.
Perlu diketahui pelepasan tersebut dihadiri oleh para RT, RW, tokoh nasyarakat perwakilan dan para babinkamtibmas masing masing.
AN/Rbt/Red